Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
24 - 26 Juli 2024 | - | Yogyakarta |
DESKRIPSI
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan awareness peserta terhadap isu-isu keamanan informasi. Pada pelatihan ini, dijelaskan risiko-risiko yang ada ketika mobile device atau komputer yang digunakan terhubung ke internet dan akibat-akibat yang mungkin saja terjadi. Diharapkan peserta pelatihan dapat memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia maya dan mengetahui sikap-sikap yang tepat dalam penggunaan perangkat komunikasi mobile dan beraktivitas di internet dengan aman.
Cybercrime sendiri didefinisikan sebagai kejahatan yang dilakukan di internet dengan menggunakan komputer baik sebagai alat atau korban yang ditargetkan dan umumnya tekniknya berkembang setiap harinya. Oleh karena itu Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyberlaw akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme.
TUJUAN
MATERI Training Fundamental Cyber Security
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta only)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Fundamental Cyber Security |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |