Online Training – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing

Online Training – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing

April 21, 2022

Jadwal Pelatihan Online Training – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak dan kewajiban pengusaha, dan hak dan kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal? Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain:

  1. Apakah karyawan outsourcing dan PKWT berhak atas THR?
  2. Pekerjaan apa saja yang boleh di-outsourcing-kan?
  3. Apa yang dimaksud dengan core business?
  4. Bagaimana status karyawan outsourcing?
  5. Bagaimana menggaji karyawan outsourcing?
  6. Pekerjaan apa saja yang boleh di-PKWT-kan?
  7. Boleh berapa kali dan berapa lama kita mempekerjakan karyawan PKWT?
  8. Apakah karyawan PKWT berhak atas pesangon kalau kontrak habis?

 

MATERI Training Online – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing

  1. Aspek Hukum dari Outsourcing dan PKWT
  2. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam Outsourcing
  3. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Outsourcing
  4. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
  5. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
  6. Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Outsourcing dan PKWT
  7. Kasus-kasus yang Sering Dihadapi
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,