Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak dan kewajiban pengusaha, dan hak dan kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal? Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain:
MATERI Training Online – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Hubungan Kerja dan Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak dan Outsourcing |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |