Pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas 2 By KEMNAKER RI

Pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas 2 By KEMNAKER RI

February 4, 2025

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas 2 By KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
22 - 25 April 2025-Yogyakarta
18 - 21 Maret 2025-Jakarta
11 - 14 Februari 2025-Bandung
03 - 06 Februari 2025-Yogyakarta
21 - 24 Januari 2025-Yogyakarta

PENDAHULUAN

Dalam Peraturan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 08 Tahun 2020 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.

 

TUJUAN DAN MANFAAT

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan Overhead crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan Overhead crane yang lebih efisien produktif dan aman.

 

MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas 2 By KEMNAKER RI TRAINING

  1. UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. Permenaker No. 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Kebijakan K3
  4. Peraturan perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  5. Dasar-dasar K3
  6. Pengetahuan dasar keran angkat
  7. Pengetahuan dasar motor penggerak
  8. Pengetahuan dasar hidrolik
  9. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  10. Tali kawat baja
  11. Alat bantu angkat dan pengikatan
  12. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  13. Menghitung berat beban
  14. Stabilitas
  15. Pengoperasian aman
  16. Perawatan dan pemeriksaan harian
  17. Evaluasi teori dan praktek

 

PERSYARATAN PESERTA TRAINING :

  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA/ Sederajat
  2. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun
  3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun membantu pelayanan dibidangnya (operator crane dengan kapasitas diatas 25-100 ton)

 

PERSYARATAN YANG HARUS DIKIRIMKAN (Softfile) :

  1. Photo background berwarna merah
  2. Fotocopy ijazah
  3. Foto Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Surat keterangan bersedia mengikuti pelatihan bermaterai (format disediakan)
  7. Membawa sepatu safety

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelatihan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas 2 By KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,