Pembinaan dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (BNSP)

Pembinaan dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (BNSP)

April 28, 2016

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (BNSP)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Training K3 Rumah sakit – K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam menghadapi era globalisasi kini rumah sakit perlu memperhatikan kualitas pelayanan khususnya Corporate Social Responsibility (CSR). Bentuk CSR yang akan menjadi titik sentral di masa yang akan datang adalah pemenuhan kewajiban RS atas perundang-undangan serta akreditasi yang berlaku pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber Daya Manusia di Rumah Sakit baik yang langsung memberikan pelayanan kepada klien/pasien maupun yang tidak langsung perlu diperhatikan kemampuan dan kompetensi keahliannya.

Kemampuan mengelola keselamatan oleh SDM rumah sakit akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan terscipta apabila seluruh SDM yang ada faham akan pelayanan terbaik. Akhir-akhir ini pengelolaan keselamatan di RS mendapatkan sorotan baik di media massa, media sosial maupun media politik, yang pada gilirannya membawa nama baik penampilan rumah sakit tersebut, hal ini tercuat dengan banyaknya kasus-kasus kecelakaan dirumah sakit baik yang disebabkan oleh kesalahan pasien, human erorr ataupun masalah teknis operasional.

 

TUJUAN

Maksud dari program pelatihan ini adalah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh peserta yang terlibat terhadap pentingnya implementasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengurangi dampak dan resiko bahaya dalam aktifitas kerja, dan juga mampu membangun serta mengelola dan mengendalikan program K3 yang di bangun agar terjaga keefektifanya. Selain itu juga dengan telah terimplementasikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) akan menjadi penunjang rumah sakit dalam menempuh program Akreditasi oleh KARS/JCI. Secara garis besar tujuan program ini diantaranya setelah menyelesaikan program pelatihan ini diharapkan peserta mampu :

  1. Memahami dan mengusai prinsip sekaligus sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit.
  2. Memahami dan menguasai terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di rumah sakit.
  3. Peserta mampu membuat, mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3 untuk disosialisasikan di masing-masing instansi demi menciptakan suasan kerja yang aman serta untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
  4. Peserta mampu mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan bahaya yang mungkin terjadi (musibah: kebakaran, gempa, banjir, tanah longsor dan semisalnya)
  5. Mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting.
  6. Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun/B3.
  7. Mempersiapkan Rumah Sakit memenuhi standart Akreditasi Rumah Sakit (KARS/JCI)

 

OUTLINE

  1. Peraturan dan perundang-undangan K3 Rumah Sakit
  2. Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit persyaratan akreditasi JCI (Joint Commission International/KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit Indonesia)
  3. Dasar-dasar dan prinsip K3
  4. Pengenalan Sistem K3 Rumah Sakit
  5. Penyusunan program k3 Rumah Sakit
  6. Identifikasi dan penilaian serta pengendalian resiko bahaya di Rumah Sakit meliputi: Bahaya Fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya fisiologi, bahaya psikologi dan lain sebagainya.
  7. Penanganan dan perawatan medis terkait dengan resiko bahaya yang ditimbulkan (Tabung Gas Bertekanan, Jarum Suntik, Panel Listrik, etc)
  8. Penggunaan alat pelindung diri (APD ) terkait dengan bidang medis (Masker, Sarung Tangan, Kaca mata, etc)
  9. Laboratory safety
  10. Penanganan bahan-bahan kimia (cair/padat) yang mudah terbakar dan meledak
  11. Penanganan dan pengolahan limbah Rumah Sakit
  12. Budaya dan Perilaku K3

 

PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PETUGAS K3 RUMAH SAKIT

  • Persyaratan Pendidikan:
No Pendidikan Minimal Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan
1 D3 Pengalaman minimal 1 tahun
2 Strata 1 dan 2 Pengalaman minimal 6 bulan

 

  • Persyaratan Pelatihan
  1. Mengikuti pelatihan Petugas K3 Rumah Sakit minimal 3 hari.
  2. Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.

 

PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)

  1. Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
  2. Foto copy Ijasah terakhir
  3. Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 Fasilitas Kesehatan
  4. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  7. Melampirkan bukti kerja lapangan sebagai petugas K3 Rumah Sakit (Fasilitas Kesehatan) seperti; laporan K3, Program K3 RS, Laporan Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi.

 

PARTICIPANS

Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Departemen K3 dan Mutu Rumah Sakit, QHSE Manager dan supervisor Rumah Sakit, Dokter K3 Perusahaan, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit dan seluruh team yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1 X Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

 

TRAINING FEE for Pembinaan dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (BNSP)

HUBUNGI KAMI

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (BNSP)
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi