

| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 22 - 23 Juli 2026 | - | Bandung |
Instansi pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan sistem perpajakan nasional sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas berbagai transaksi yang dibiayai melalui APBN maupun APBD. Bendahara pemerintah dan pejabat pengelola keuangan dituntut untuk memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berakibat pada sanksi administrasi, temuan audit, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi instansi. Perkembangan regulasi perpajakan yang dinamis serta transformasi administrasi perpajakan berbasis digital menuntut aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahamannya. Pengelolaan perpajakan yang baik tidak hanya mendukung kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Pemotongan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat
