Production Operator Certification (OPLP) Operator Muda Operasional (OPM)

Production Operator Certification (OPLP) Operator Muda Operasional (OPM)

March 14, 2016

Jadwal Pelatihan Production Operator Certification (OPLP) Operator Muda Operasional (OPM)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

bekerja sama dengan  Pusdiklat Migas Cepu

 

LATAR BELAKANG

Perusahaan yang maju adalah perusahaan yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Dalam sebuah perusahaan minyak dan gas yang padat modal dan beresiko tinggi dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh  Standar Nasional Indonesia Tenaga Teknik Khusus Migas (TTK MIGAS) untuk bidang – bidang tertentu, salah satunya bidang operasi  produksi ( OPLP ).

Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.

Disamping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Demi mendukung kemajuan perusahaan, maka didesain program ini dengan tujuan agar para pekerja mendapatkan ketrampilan dan sertifikat resmi Tenaga Teknik Khusus Migas bidang Operasi Produksi (OPLP) untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan. Untuk memegang jabatan tertentu seorang pekerja harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas, dengan masa berlaku untuk beberapa tahun . Kompetensi personel ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK ) minyak dan gas bumi pada seluruh bidang yang berkaitan , salah satunya bidang operasi Produksi.

 

TUJUAN UMUM PELATIHAN

Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operator Produksi tingkat Operator Muda Operasi Produksi (OPM) sehingga dengan sertifikat yang dimiliki peserta dapat memanfaatkan/mempergunakannya sesuai bidang keahliannya .

 

TINGKATAN SERTIFIKASI

Pekerja yang mempunyai tugas utama melaksanakan operasi rutin sumur produksi dan proses serta pengujian produksi lepas pantai dan didart yang setara secara aman .

o. Uraian Tugas OPM

Mengoperasikan sumur produksi dan proses serta pengujian produksi migas secara aman

o. Kompetensi

1. Pengetahuan

  • Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
  • Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
  • Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
  • Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan k
  • Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
  • Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
  • Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
  • Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
  • Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
  • Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan lepas pantai.
  • Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.

2. Keterampilan

  • Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
  • Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
  • Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
  • Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
  • Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
  • Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
  • Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
  • Menguasai prinsip dasar peralatan proses : gas dehydration, he, boiler, oily water treatment.
  • Menguasai prinsip kerja drainage, flaring, dan fenting.

3. Praktek
Mampu untuk mengoperasikan peralatan-peralatan sederhana sesuai SOP.

o. Tujuan Pelatihan OPM

Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat ( OPLP ) tingkat operator muda (OPM)

o. Materi Pelatihan OPM

1. Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan

2. Pengetahuan dasar EP Migas

  • Reservoir Migas
  • Pengetahuan Operasi Dan Produksi
  • Pengetahuan Peralatan Produksi

3. Operasional Sumur

4. Perpipaan (Gathering System)

5. Operasional Instalasi Proses Produksi

6. Operasional Utilities

7. Standart Operation Procedure

8. Instrumentasi

9. Artificial Lift Operation & Troubleshooting

 

PERSYARATAN PESERTA OPM

  • Minimal berijazah SLTP  / setingkat, pengalaman kerja 5 tahun di bidang operasiproduksi migas. Bila pengalaman kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM .
  • Berijazah SLTA / setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna , umur minimal 18 tahun.

 

SERTIFIKAT

Setelah sukses mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan sertifikat dan surat penunjukan Operator Muda Operasi Produksi (OPM ditempat kerja yang akan dikeluarkan Pusdiklat Migas Cepu.

 

PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Mengisi Formulir Rangkap 3 lembar
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ijasah terakhir
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter
  5. Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  6. Foto Copy Sertifikat / SIO bagi yang memiliki
  7. Foto Berwarna ukuran 2 X 3 dan 3 X 4 masing-masing 2 lembar, dengan background warna: Operator Muda Operasi Produksi (OPM) – warna BIRU

 

METODE TRAINING

Presentation

Discussion

Study Case

Practice

Evaluation

 

TRAINING FEE for Production Operator Certification (OPLP) Operator Muda Operasional (OPM)

 

Hubungi Kami

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Production Operator Certification (OPLP) Operator Muda Operasional (OPM)
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi