Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP

November 8, 2019

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian skema sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.

 

RUANG LINGKUP

  1. Bidang Teknik Listrik Migas
  2. Lingkup penggunaan

 

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hulu migas
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lingkup kegiatan hilir migas
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik pada lembaga kesesuaian
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi listrik secara mandiri

 

KOMPETENSI

Kelompok Kompetensi Umum 
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 IMG.EP01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan Kerja dan Kesehatan serta Lindungan Lingkungan (K3LL) Kelistrikan di Industri Migas
2 IMG.EP01.002.01 Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3)
Kelistrikan di Industri Migas
3 IMG.EP01.003.01 Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat
4 IMG.EP01.004.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Kelompok Kompetensi Umum 
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.EP02.001.01 Mengoperasikan Unit Pembangkit Utama
2. IMG.EP02.002.01 Memelihara Unit Pembangkit Utama
3. IMG.EP02.003.01 Mengoperasikan Unit Pembangkit Emergency
4. IMG.EP02.004.01 Memelihara Unit Pembangkit Emergency
5. IMG.EP02.005.01 Mengoperasikan Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
6. IMG.EP02.006.01 Memelihara Unit Uninterruptible Power Supply (UPS)
Kelompok Kompetensi Khusus 
NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 IMG.EP03.001.01 Menggunakan Alat Ukur
2 IMG.EP03.002.01 Menggunakan ‘Hand Tools’
3 IMG.EP03.003.01 Menggunakan Alat Ukur Inspeksi
4 IMG.EP03.004.01 Menginterpretasikan Diagram Listrik
5 IMG.EP03.005.01 Mengoperasikan Komputer

           

PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS

  1. Mengoperasikan Unit Pembangkit Utama
  2. Memelihara Unit Pembangkit Utama
  3. Mengoperasikan Unit Pembangkit Emergency
  4. Memelihara Unit Pembangkit Emergency
  5. Mengoperasikan Uninterruptible Power Supply
  6. Memelihara Unit Uninterruptible Power Supply

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Surat Keterangan Sehat (kemampuan fisik penglihatan (buta warna), pendengaran, mobilitas/tidak cacat fisik).
  2. Pendidikan terakhir
  • Memiliki ijasah minimal SMK 4 tahun atau D1 jurusan teknik elektro

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
  4. Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  6. Mengisi Formulir Dari Pusdiklat Migas

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP

HUBUNGI KAMI

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Teknisi Sistem Pembangkit by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,