Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
16 - 23 April 2025 | - | Cepu |
LATAR BELAKANG
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian -Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Nomor: 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian skema sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
TUJUAN PELATIHAN
Dalam rangka pemaketan SKKNI dipergunakan peta KKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir / Supporting Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi.
UNIT KOMPETENSI
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.71INS00.005.2 | Melakukan kalibrasi peralatan instrumentasi |
2 | M.71INS00.006.2 | Melakukan preventive maintenance (pm) peralatan instrumentasi |
3 | M.71INS00.007.2 | Melakukan troubleshooting pada peralatan instrumentasi |
4 | M.71INS00.008.2 | Membuat laporan hasil pemeliharaan peralatan instrumentasi |
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi, Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi, Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi, Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan Dan Sertifikasi Teknisi Intrumentasi Tingkat 2 blended BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |