Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
28 Juni 2025 - 02 Juli 2025 | Kyriad Hotel | Cepu |
LATAR BELAKANG
Skema Sertifikasi Okupasi Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 281 tahun 2016 Tentang Bidang Sistem Manajemen Lingkungan. Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting), Bidang Sistem Manajemen Lingkungan. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
TUJUAN
UNIT KOMPETENSI
NO | NO UNIT | JUDUL UNIT |
1. | B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku di Sektor Hulu dan Hilir |
2. | B.060018.006.02 | Mengidentifikasi Dampak Kegiatan Industri Migas terhadap Lingkungan Hidup di Sektor Hulu dan Hilir |
3. | B.060018.007.02 | Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan Sektor Hulu dan Hilir |
4. | B.060018.016.02 | Menerapkan Pengetahuan Dasar Amdal |
5. | B.060018.020.02 | Menerapkan Pengelolaan Limbah Industri Migas |
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
*berkas masuk maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Kompetensi Kerja Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |