Sertifikasi Kompetensi Kerja Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Kerja Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan by BNSP

June 3, 2025

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan by BNSP

TanggalTempatKota
28 Juni 2025 - 02 Juli 2025Kyriad HotelCepu

LATAR BELAKANG

Skema Sertifikasi Okupasi Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 281 tahun 2016 Tentang Bidang Sistem Manajemen Lingkungan. Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting), Bidang Sistem Manajemen Lingkungan. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.

 

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan.
  2. Sebagai acuan bagi LSP PPSDM Migas dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

 

UNIT KOMPETENSI

NO NO UNIT JUDUL UNIT
1. B.060018.001.02 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku di Sektor Hulu dan Hilir
2. B.060018.006.02 Mengidentifikasi Dampak Kegiatan Industri Migas terhadap Lingkungan Hidup di Sektor Hulu dan Hilir
3. B.060018.007.02 Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan Sektor Hulu dan Hilir
4. B.060018.016.02 Menerapkan Pengetahuan Dasar Amdal
5. B.060018.020.02 Menerapkan Pengelolaan Limbah Industri Migas

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Surat Keterangan Sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah
  2. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan.

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Scan Ijazah terakhir (Minimal D3)
  2. Scan KTP
  3. Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
  4. Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
  6. Scan tanda tangan

*berkas masuk maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan pelatihan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Kerja Koordinator Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Lingkungan by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,