Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
24 - 25 Juni 2024 | - | - |
20 - 21 Juni 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Pada tahun 2023 ini terdapat Peraturan Pemerintah No. 122 tahun 2015 mengenai sistem penyediaan air minum. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) adalah suatu sistem yang mengurusi proses penyediaan air minum mulai dari perencanaan sumber air baku (kualitas & kuantitas), transmisi air baku dari intake (sumber air baku) ke instalasi pengolahan air (IPA), teknologi Instalasi Pengolahan Air/ IPA yang efektif dari segi performance dan biaya, transmisi air olahan (air minum) dari lokasi IPA ke reservoir (offtake), sampai distribusi air minum ke masyarakat atau daerah pelayanan. Hal-hal teknis maupun administrasi yang terkait dengan proses penyediaan air minum dimasukkan dalam sistem pengelolaan SPAM.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sistem penyediaan air minum, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam menyelenggarakan pengembangan sistem penyediaan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Kompetensi ini hendaknya mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing.
TUJUAN TRAINING
OUTLINE TRAINING
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Management Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |