TAG: Identifikasi Bahaya pada Ledakan
Pembinaan & Sertifikasi Juru Las Listrik dan Gas (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI
June 24, 2025
LATAR BELAKANG Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans
Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) Blended by KEMNAKER RI
June 23, 2025
LATAR BELAKANG Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans
Sertifikasi Juru Las Listrik dan Gas (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW) Blended by KEMNAKER RI
November 23, 2022
LATAR BELAKANG Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans
Pelatihan dan Sertifikasi – Juru Las SMAW Kelas III Blended by KEMNAKER RI
November 13, 2021
DESKRIPSI Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat
Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI
September 2, 2021
LATAR BELAKANG Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982
Sertifikasi Juru Las (Welder)
November 4, 2017
Berkerjasama dengan Depnakertrans DESKRIPSI Bahwa dengan kemajuan teknologi dewasa ini khususnya dalam bidang konstruksi las, diperlukan tingkat keterampilan juru las yang memadai dan sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1
Pembinaan dan Sertifikasi Las (Welder) SMAW KEMENAKER RI
October 9, 2017
LATAR BELAKANG Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No: