TAG: Tingkat A untuk Pejabat Negara yang Meliputi Ketua/Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Tinggi Negara
Training Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
June 6, 2022
DESKRIPSI Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri (Perjadin Dalam Negeri) adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 kilometer dari batas kota,