Pelatihan Dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit Blended By BNSP

Pelatihan Dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit Blended By BNSP

October 24, 2024

Jadwal Pelatihan Pelatihan Dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit Blended By BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di rumah sakit atau petugas fasilitas kesehatan adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di fasilitas tersebut aman dan sehat bagi semua karyawan, pasien, dan pengunjung. Tugas utama petugas K3 di rumah sakit atau fasilitas kesehatan meliputi:

  • Identifikasi dan Evaluasi Risiko: Petugas K3 harus mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan dan penyakit yang mungkin terjadi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Ini mencakup pengamatan terhadap faktor-faktor seperti alat medis, bahan kimia, prosedur medis, dan lingkungan fisik.
  • Pengembangan dan Penerapan Kebijakan Keselamatan: Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur keselamatan kerja yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Hal ini termasuk pelatihan karyawan tentang praktik keselamatan yang benar.
  • Pemantauan Kepatuhan: Petugas K3 harus memastikan bahwa semua karyawan, termasuk dokter, perawat, dan staf administrasi, mematuhi aturan dan prosedur keselamatan kerja. Mereka dapat melakukan inspeksi rutin untuk memeriksa kepatuhan ini.
  • Penanganan Kejadian Kecelakaan dan Kedaruratan: Ketika terjadi kecelakaan atau insiden darurat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, petugas K3 harus bertindak cepat untuk memberikan pertolongan pertama dan mengkoordinasikan respons darurat.
  • Pelaporan dan Investigasi Kecelakaan: Petugas K3 harus melacak dan melaporkan semua kecelakaan atau insiden yang terjadi di tempat kerja. Mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebabnya dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
  • Pemantauan Lingkungan Kerja: Memantau faktor-faktor lingkungan seperti kualitas udara, kebisingan, pemaparan zat berbahaya, dan kondisi kebersihan di fasilitas kesehatan. Jika ditemukan masalah, petugas K3 harus mengambil tindakan perbaikan yang sesuai.
  • Pelatihan dan Pendidikan: Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada karyawan tentang cara mengidentifikasi risiko, menggunakan peralatan dengan aman, dan mengikuti prosedur keselamatan yang benar.

Tujuan utama dari peran petugas K3 di rumah sakit atau fasilitas kesehatan adalah untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di lingkungan tersebut dapat bekerja atau menerima perawatan dengan aman dan tanpa risiko yang tidak perlu terhadap kesehatan mereka.

 

KOMPETENSI SKKNI

NO

  KODE UNIT

KETERANGAN

1 B.060018.002.02 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Limbah Padat dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (LB3)
2 KES.PG02.011.01 Mengajarkan kebiasaan sehat terkait dengan kegiatan/latihan fisik.
3 KKK.HI.02.006.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan health risk assessment.
4 KKK.PM01.002.01 Melaksanakan Program Keselamatan Kerja.
5 KKK.PM01.002.01 Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja
6 KKK.PM01.002.01 Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
7 KKK.PM02.007.01 Melaksanakan pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja
8 KKK.PM02.009.01 Melaksanakan Program Ergonomi
9 M.71KKK01.001.1 Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
10 M.71KKK01.002.1 Merancang Sistem Tanggap Darurat
11 M.71KKK01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
12 M.71KKK01.009.1 Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
13 M.71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
14 M.71KKK01.010.1 Menerapkan Manajemen Risiko K3
15 M.71KKK01.010.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
16 M.71KKK01.010.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

 

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

Persyaratan :

  • Pendidikan min. SMA sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dibidang Kesehatan, atau
  • Mahasiswa min. Jurusan K3 semester 5, atau
  • Pendidikan Min. D3 umum dan memiliki pengalaman kerja min. 1 tahun dibidang kesehatan, atau
  • Tenaga berpengalaman min. 2 tahun dibidang kesehatan

Persyaratan peserta training

  • FC KTP
  • FC Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan Kerja dibidangnya / FC Sertifikat yang sesuai dengan bidang terkait
  • Pas Foto 3×4 Background Merah 2 Lembar
  • Bukti-bukti kerja yang relefan
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelatihan Dan Sertifikasi K3 Rumah Sakit Blended By BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,