Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP

February 3, 2025

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Kompetensi kerja dan efisiensi sangat diperlukan dalam peningkatan daya saing usaha. Kompetensi khusus seperti Auditor Energi sangat dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Energi di sektor industri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi penggguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE wajib menerapkan Sistem Manajemen Energi.

Pada 2010, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Standar Kompetensi Bidang Manajer Energi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 Tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi untuk Bidang Industri.

 

PESERTA PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI

Uji Kompetensi diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan industri dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Diutamakan untuk Pengelola energi yang akan dipromosikan sebagai Auditor Energi sebagaimana diamanatkan dalam PP. No.70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi
  2. Pendidikan akhir minimal D3 Teknik atau MIPA
  3. Masa kerja efektif/pengalaman minimal 5 (lima) tahun untuk D3, minimal 3 (tiga) tahun untuk S1, S2 dan S3, dengan melampirkan bukti kerja yang sah.
  4. Pernah melakukan audit energi mencakup kegiatan menyiapkan proses audit energi, melakukan survei lapangan, melakukan analisis data survey lapangan dan membuat laporan audit energi, baik secara mandiri maupun berkelompok sebanyak minimal 1 (satu) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
  5. Peserta sudah pernah mengikuti Training Auditor Energy
  6. Curriculum Vitae (CV)
  7. Fotocopy Ijazah
  8. Fotocopy KTP
  9. Surat Keterangan dari Perusahaan
  10. Fotocopy Sertifikat Diklat/sejenisnya yang berkaitan dengan Konservasi Energi
  11. Pasphoto berwarna ukuran 3×4 4 lembar dengan background merah

 

Note:
Persyaratan diatas wajib/mutlak dipenuhi oleh tiap peserta, jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka peserta tidak bisa mengikuti Sertifikasi Auditor Energi.

 

MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP

  • Mata Uji Kompetensi Auditor Energi Industri sebagai berikut:
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Menyiapkan Proses Audit Energi
  • Melakukan Survei Lapangan
  • Melakukan Analisis Data Survei Lapangan
  • Membuat Laporan Audit Energi

 

SKEMA SERTIFIKASI

 

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 JPI.AI01.001.01 Menerapakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 JPI.AI02.001.01 Menyiapkan Proses Audit Energi
3 JPI. AI02.002.01 Melakukan Survei Lapangan
4 JPI.AI02.003.01 Melakukan Analisis Data Survei Lapangan
5 JPI.AI02.004.01 Membuat Laporan Audit Energi

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,