Sertifikasi Pengajar Vokasi TOT Level 3 By BNSP

Sertifikasi Pengajar Vokasi TOT Level 3 By BNSP

February 13, 2025

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pengajar Vokasi TOT Level 3 By BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DISKRIPSI

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Terampil juga membuktikan jika sudah mengantongi sertifikasi BNSP kemampuan Anda sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif jika melamar di suatu perusahaan. Bisa dikatakan dengan memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Terampil ini membuat kepercayaan diri dari seorang pekerja menjadi meningkat. Kepercayaan diri
tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik.

 

UNIT KOMPETENSI KKNI 3 SKEMA OKUPASI PENGAJAR VOKASI

No

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

SKKNI

KKNI

1 N.785PS02.012.2 Menyusun program pelatihan kerja 333/2020 003/2021
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan penyajian materi pelatihan kerja 333/2020 003/2021
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan evaluasi hasil pembelajaran 333/2020 003/2021
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan pelatihan tatap muka (Face to face) 333/2020 003/2021
5 N.78SPS02.035.1 Mererapkan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di Lembaga pelatihan kerja 333/2020 003/2021
6 N78SPS02.038.1 Mengelola pemenuhan persyaratan Bahasa literasi dan berhitung dalam proses pembelajaran 333/2020 003/2021
7 N.78SPS02.075.1 Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu 333/2020 003/2021
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan kebutuhan pelatihan individu 333/2020 003/2021
9 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi standar kompetensi dan kualifikasi kerja 333/2020 003/2021
10 N.78SPS02.015.1 Merancang stategi pembelajaran 333/2020 003/2021
11 N.78SPS02.063.1 Menyiapkan pelaksanaan pelatihan atau asesmen berbasis kompetensi 333/2020 003/2021
12 N.78SPS02.064.1 Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) 333/2020 003/2021
13 N.78SPS02.065.1 Memberikan dukungan dan pembinaan kepada peserta pelatihan kerja 333/2020 003/2021
14 N.78SPS02.068.1 Melakukan asesmen berbasis kompetensi 333/2020 003/2021

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan Dasar :

  • Pendidikan Minimal Diploma
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi TOT Pengajar Vokasi (dari SKM)
  • Pengalaman kerja di bidang keahliannya selama minimal 5 (lima) tahun atau Sertifikat Keahlian dibidangnya.

Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:

  1. Pass Photo berwarna
  2. Scan ijazah terakhir
  3. Scan KTP masih berlaku
  4. CV Terbaru
  5. Sertifikat-sertifikat pelatihan TOT yang pernah di ikuti
  6. Surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan bahwa yang bersangkutan ditunjuk adalah benar trainer di perusahaan tersebut
  7. Menggunakan Laptop selama pelatihan
  8. Bukti bukti kerja pendukung dan portofolio

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Pengajar Vokasi TOT Level 3 By BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,