Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification Blended

Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification Blended

March 9, 2026

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification Blended

TanggalTempatKota
07 - 14 April 2026-Jakarta
06 - 12 April 2026-Jakarta
03 - 08 Maret 2026-Makassar
03 - 08 Februari 2026-Semarang
20 - 25 Januari 2026-Jakarta

 

Mengapa Pilot Drone harus tersertifikasi?

Pengoperasian drone di Indonesia harus dilakukan oleh Operator yang telah memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil Bagian 107/Civil Aviation Safety Regulation (CASR) part 107 dan memiliki Remote Pilot Certificate (lisensi yang dikeluarkan oleh DKPPU KEMENHUB).

  1. Sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan Ruang Udara yang telah diatur dalam Undang-Undang
  2. Mendukung upaya keselamatan operasi penerbangan UAV untuk pribadi, kelompok (instansi/perusahaan/komunitas) dan umum

 

Ketentuan Pengoperasian

Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memiliki Sertifikat Remote Pilot; – Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak telah didaftarkan ke DJPU; – Setiap orang yang mengoperasikan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak harus memastikan keamanan pengoperasian serta kondisi kesehatan remote pilot.

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Scan KTP
  2. Surat Keterangan Sehat
  3. Scan Pasphoto
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Pilot Drone di Seluruh Indonesia – Remote Pilot Certification Blended
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat