Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
20 - 22 Mei 2025 | Grand Hotel Preanger | Bandung |
OVERVIEW
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mengesahkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 tentang Sewa yang mengadopsi
International Financial Reporting Standard (IFRS) 16. PSAK 73 berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 dan wajib diimplementasikan oleh seluruh perusahaan di Indonesia yang menerapkan PSAK. PSAK 73 atas Sewa merupakan adopsi dari IFRS 16 Leases yang berisi standar tunggal atas sewa karena akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas sewa yang ada selama ini, yaitu PSAK 30 mengenai Sewa, ISAK 8 mengenai Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa, ISAK 23 mengenai Sewa OperasiInsentif, ISAK 24 mengenai Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa dan ISAK 25 mengenai Hak atas Tanah. Pelatihan PSAK 73 ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terbaru mengenai sewa, yaitu PSAK 73. Standar ini mengatur pengakuan, pengukuran, dan penyajian sewa dalam laporan keuangan. Pelatihan ini akan membekali peserta dengan keterampilan untuk menerapkan PSAK 73 dalam praktek akuntansi mereka.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
TRAINING CONTENT
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : PSAK 73 Untuk Pelaporan Keuangan |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |