Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by BNSP

Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by BNSP

June 20, 2025

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by BNSP

TanggalTempatKota
08 - 10 Juli 2025-Jakarta

PENDAHULUAN

Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi.

Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.

 

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 KKK.RT01.003.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai Prosedur
2 KKK.RT01.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
3 KKK.RT01.002.01 Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis; JSA) di Ruang Terbatas
4 KKK.RT02.001.01 Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
5 KKK.RT02.002.01 Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
6 KKK.RT02.003.01 Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
7 KKK.RT02.004.01 Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
8 KKK.RT02.005.01 Memberikan Kontribusi Dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
9 KKK.RT02.006.01 Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
10 KKK.RT02.007.01 Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
11 KKK.RT03.001.01 Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
12 KKK.RT03.002.01 Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
13 KKK.RT03.003.01 Melakukan Tindakan Tanggap Darurat

 

PERSYARATAN PESERTA

Peserta memilih kompetensi kerja yang sesuai dengan jabatan dan masih bekerja serta peserta menyerahkan soft copy dokumen sebelum pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dokumen tersebut antara lain:

  1. KTP
  2. Pas Photo background merah
  3. SK Kerja
  4. Laporan Kerja
  5. SK Sehat
  6. SOP
  7. Foto Copy Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai skema yang diajukan
  8. Foto Copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal pengalaman 2 tahun.
  9. Minimal pendidikan terakhir SMK/SMA
  10. Surat Pernyataan Kebenaran data (dari LSP template nya)
  11. Form APL (dari LSP template nya)

*Semua dokumen dalam bentuk softfile yang berbentuk PDF dan foto JPEG only

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,