Manajemen Pelaporan Pajak Perusahaan di Era Coretax: PPN, PPh, dan PPh Badan

Manajemen Pelaporan Pajak Perusahaan di Era Coretax: PPN, PPh, dan PPh Badan

May 4, 2026

Jadwal Pelatihan Manajemen Pelaporan Pajak Perusahaan di Era Coretax: PPN, PPh, dan PPh Badan

TanggalTempatKota
20 - 21 Mei 2026-Jakarta

DESKRIPSI

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi staf keuangan, pajak, dan akuntansi perusahaan dalam mengelola kewajiban pelaporan pajak secara efektif dan sesuai regulasi terkini, khususnya di era digitalisasi perpajakan melalui sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

  1. Memahami sistem Coretax DJP dan dampaknya pada pelaporan pajak.
  2. Mengelola pelaporan PPN melalui e-Faktur secara akurat.
  3. Menyusun dan melaporkan PPh Pasal 21 dan 23 dengan e-Bupot Unifikasi.
  4. Melakukan perhitungan, rekonsiliasi, dan pelaporan PPh Badan sesuai ketentuan.
  5. Menghindari kesalahan umum dalam pelaporan dan mengantisipasi risiko sanksi pajak.
  6. Meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelaporan pajak secara digital.

 

OUTLINE MATERI Training Manajemen Pelaporan Pajak Perusahaan di Era Coretax: PPN, PPh, dan PPh Badan

1. Coretax dan Perubahan Sistem Pelaporan Pajak

  • Pengenalan sistem Coretax DJP
  • Perubahan akses, struktur akun, dan pelaporan melalui DJP Online
  • Integrasi e-Faktur, e-Bupot, e-SPT dalam Coretax
  • Strategi kepatuhan pajak di era digital

2. Pengelolaan dan Pelaporan PPN

  • Konsep dasar PPN: objek, DPP, pemotongan dan pemungutan
  • e-Faktur 3.2: instalasi, input, upload, dan pembetulan faktur
  • Penyusunan SPT Masa PPN dan pelaporannya
  • Studi kasus: pelaporan transaksi penjualan dan pembelian

3. Pelaporan PPh Pasal 21, 23 dan e-Bupot Unifikasi

  • Ketentuan PPh 21 & 23: objek, tarif, dan waktu pemotongan
  • Penggunaan e-Bupot Unifikasi: input, pelaporan, cetak bukti potong
  • SPT Masa PPh dan pelaporannya melalui DJP Online
  • Simulasi pelaporan pajak bulanan

4. PPh Badan dan Rekonsiliasi Fiskal (Opsional)

  • Penghitungan angsuran PPh 25 dan pelunasan PPh 29
  • Penyusunan laporan keuangan fiskal
  • Rekonsiliasi fiskal: biaya non-deductible, koreksi fiskal
  • Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan (Form 1771)
  • Simulasi e-SPT atau e-Form DJP

5. Studi kasus

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Manajemen Pelaporan Pajak Perusahaan di Era Coretax: PPN, PPh, dan PPh Badan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat