Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

April 21, 2026

Jadwal Pelatihan Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

TanggalTempatKota
29 - 30 April 2026-Surabaya
29 - 30 April 2026-Online

Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

 

DESKRIPSI Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

Pelatihan Penyelenggaraan E-Money di Sektor Perbankan dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep, regulasi, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan uang elektronik (electronic money/e-money) di sektor perbankan. E-money telah menjadi instrumen penting dalam sistem pembayaran digital yang memungkinkan transaksi finansial yang lebih cepat dan efisien. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan mengenai prinsip dasar uang elektronik, pengelolaan sistem pembayaran digital, serta aspek hukum dan regulasi yang mengaturnya di sektor perbankan.

Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server.

Di Indonesia, penyelenggaraan uang elektronik dan segala atributnya diatur berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang selanjutnya disebut PBI Uang Elektronik (Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik, 2018).

  

MATERI Training Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan

  1. Pendahuluan
    1. Pengenalan Electronic Money (e-money)
    2. Definisi e-money
    3. Sejarah perkembangan e-money
    4. Peran e-money dalam Transformasi Sektor Perbankan
    5. Perkembangan teknologi keuangan
    6. Dampak perubahan perilaku konsumen
  2. Dasar-Dasar Electronic Money
    1. Jenis-jenis e-money
    2. Prepaid cards
    3. E-wallets
    4. Mobile banking
    5. Teknologi Pendukung
    6. Infrastruktur teknologi
    7. Keamanan transaksi e-money
  3. Regulasi dan Kebijakan
    1. Peraturan-peraturan terkait e-money
    2. Peran otoritas pengawas
    3. Compliance dan regulasi keuangan
    4. Etika dan Tanggung Jawab
    5. Perlindungan konsumen
    6. Kewajiban penyelenggara e-money
  4. Manfaat dan Tantangan
    1. Manfaat Penggunaan e-Money
    2. Kemudahan transaksi
    3. Efisiensi biaya
    4. Peningkatan akses ke layanan keuangan
    5. Tantangan dalam Implementasi e-Money
    6. Keamanan dan privasi
    7. Edukasi konsumen
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat