Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
21 - 28 Oktober 2024 | - | Jakarta |
08 - 16 Oktober 2024 | - | Yogyakarta |
30 September 2024 - 07 Oktober 2024 | - | Surabaya |
24 September 2024 - 02 Oktober 2024 | - | Yogyakarta |
23 - 30 September 2024 | - | Yogyakarta |
23 - 30 September 2024 | - | Yogyakarta |
17 - 24 September 2024 | - | Yogyakarta |
27 Agustus 2024 - 03 September 2024 | - | Yogyakarta |
12 - 26 Agustus 2024 | - | Surabaya |
05 - 12 Agustus 2024 | - | Surabaya |
29 Juli 2024 - 05 Agustus 2024 | - | Surabaya |
29 Juli 2024 - 05 Agustus 2024 | - | Jakarta |
09 - 16 Juli 2024 | - | Yogyakarta |
09 - 17 Juli 2024 | - | Jakarta |
LATAR BELAKANG
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No.04 Tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No.1 Tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep.Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikasi Operator Boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA
Jabatan Teknik Khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:
PERSYARATAN
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Boiler, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
TRAINING METHOD
Pelaksanaan Sertifikasi ini akan dilaksanakan secara Blended yaitu untuk materi dan ujian tulis dilaksanakan secara online, dan praktek dilaksanakan secara offline
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas I (Kapasitas >10 Ton) Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |