Home » Online Training – OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
Online Training – OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
April 30, 2026
Jadwal Pelatihan Online Training – OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
| Tanggal | Tempat | Kota | | 11 - 11 Mei 2026 | - | - |
Online Training – OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
DESKRIPSI Training OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
Pemerintah Indonesia menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai upaya penyederhanaan dan percepatan proses perizinan berusaha. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menggunakan sistem OSS secara efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN Training OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik)
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan dasar hukum OSS.
- Menjelaskan alur dan mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko.
- Mengoperasikan sistem OSS secara mandiri.
- Mengajukan dan mengelola perizinan berusaha melalui OSS.
- Mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan umum dalam penggunaan OSS.
- Kebijakan dan Regulasi OSS Dasar hukum OSS, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peran dan fungsi OSS
- Pengenalan Sistem OSS, Konsep OSS, Arsitektur sistem, Jenis pengguna OSS
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Tingkat Risiko, Pengenalan KBLI, Penentuan risiko usaha, Kewajiban perizinan
- Pendaftaran Akun OSS, Pembuatan akun, Verifikasi data pelaku usaha
- Proses Perizinan Berusaha NIB, Sertifikat Standar, Izin, Komitmen perizinan
- Praktik Penggunaan OSS, Simulasi pengajuan perizinan, Unggah dokumen
- Pengawasan dan Pelaporan Pemenuhan komitmen, Pengawasan berbasis risiko
- Studi kasus