PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

July 6, 2018

Jadwal Pelatihan PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Perpres 16/2018) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 (Perpres 54/2010) dan seluruh perubahannya boleh jadi adalah era baru sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di indonesia. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 (Keppres 80/2003), setelah mengalami 7 kali perubahan, pada Tahun 2010 digantikan dengan Perpres 54/2010. Tepatnya setelah 7 tahun lahirlah penggantinya. Perpres 54/2010 kemudian setelah berubah 4 kali, atau tepatnya 8 tahun kemudian, digantikan dengan Perpres 16/2018. Jika ditilik dari perkembangannya Keppres 80/2003 pada perubahan ke-7 yaitu Perpres 95 Tahun 2006 adalah titik awal transisi masuknya sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah Indonesia ke era teknologi informasi. Karena pada Perpres 95/2006 perubahan terakhir Keppres 80/2003, mulai diperkenalkan pelelangan secara elektronik.

Perpres 4/2015 sebagai perubahan terakhir Perpres 54/2010 merupakan transisi ke arah era teknologi informasi. Dan lahirnya Perpres 16/2018 menjadi pertanda resminya era teknologi informasi menjadi dasar pengembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Setidaknya ada 12 pengaturan baru dan 19 perubahan pengaturan tertuang dalam Perpres 16/2018 ini jika dibandingkan dengan Perpres 54/2010. Perubahan pengaturan ini patut diketahui dan dipahami secara mendasar oleh para pihak yang terlibat dan berminat terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah.

Peserta pelatihan tidak hanya diajak untuk mengetahui perubahan-perubahan apa saja yang ada pada Perpres 16/2018 dibandingkan Perpres 54/2010 tetapi juga diberikan pemahaman normatif atas perubahan yang termasuk di dalam Perpres 16/2018.

 

MATERI Training PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

1. Gambaran Umum dan Perubahannya

  • Latar Belakang
  • Pokok-Pokok Perubahan Struktur Perpres No.16 Tahun 2018

2. Pengaturan Baru

  • Pekerjaan Terintegrasi
  • Lembaga Pengadaan
  • Perencanaan Pengadaan
  • Sengketa Pengadaan
  • Konsolidasi Pengadaan

3. Perubahan Istilah dan Definisi

  • Istilah-Istilah Baru
  • Definisi PPHP
  • Definisi Pengadaan Barang/Jasa
  • Definisi Penyedia
  • Definisi Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lain

4. Perubahan Pengaturan

  • Tugas PPHP
  • Metode Pemilihan Penyedia
  • Syarat Penyedia
  • Perubahan-Perubahan Lainnya
  • Harga Perkiraan Sendiri

5. Definisi Pengadaan Barang/Jasa

  • Definisi Pengadaan
  • Definisi Barang/Jasa
  • Definisi Penyedia Barang/Jasa
  • Definisi Siklus Pengadaan Barang/Jasa
  • Definisi Konsolidasi Pengadaan

6. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

  • Pejabat Pembuat Komitmen
  • Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
  • Pokja dan Pejabat Pengadaan
  • Pelaku Usaha
  • Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran

7. Swakelola

  • Penyelenggara Swakelola
  • Perencanaan Swakelola
  • Jenis Swakelola
  • Persiapan Swakelola
  • Pelaksanaan dan Pembayaran

8. Pemilihan Penyedia

  • Metode Pemilihan Penyedia
  • Metode Evaluasi Pemilihan Penyedia
  • Jenis-Jenis Kontrak Pemilihan Penyedia

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Rp6.500.000,-/Participant/Non Recidential

Running minimum 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,