Home » Sertifikasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi by KEMNAKER RI
Sertifikasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi by KEMNAKER RI
July 1, 2022
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Dengan diberlakukannya Pasar Bebas, maka suatu industri sudah tidak diberikan lagi proteksi atau perlakuan khusus oleh Pemerintah bagi produk industri yang dihasilkan. Sehingga industri dituntut untuk dapat bersaing secara sehat dengan meningkatkan mutu produk baik kualitas maupun kuantitas agar supaya bisa diterima di pasar bebas. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Penerapan Hiperkes dan Keselamatan Kerja dapat berperan dalam rangka meningkatkan daya saing terhadap produk melalui pendekatan mengurangi angka kecelakaan, penyakit akibat kerja dengan produk yang ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi jumlah jam kerja yang hilang (lost time).
Adapun dasar pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per 01/Men/1979 tentang Kewajiban Latihan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
MAKSUD & TUJUAN
- Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan
- Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan
- Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Teknisi Perusahaan
- Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Jasa Boga
- Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Calon Tenaga Kerja
- Terapan rekayasa K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
MATERI Training Sertifikasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi by KEMNAKER RI
Materi pelatihan ini meliputi 23 topik yang terdiri dari:
Aspek Manajerial (5 topik), yaitu:
- Peraturan Perundangan dan Kebijakan di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Aspek Teknis (16 topik), yaitu:
- Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Penyakit Akibat Kerja dan Sistem Pelaporannya
- Promosi Kesehatan Kerja dan Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
- Ergonomi dan Fisiologi Kerja
- Program Rehabilitaasi di Tempat Kerja
- Psikologi Industri
- Pengelolaan Makanan di Tempat Kerja
- Program Keselamatan Kerja dan Alat Pelindung Diri
- Kecelakaan Kerja dan Sistem Pelaporannya
- Tanggap Darurat dan Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
- Higiene Perusahaan: Faktor Fisik, Faktor Kimia, Faktor Biologi
- Occupational Health Nurse Program
- Kode Etik dan Aspek Legal Profesi Perawat Hiperkes
- Upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Area Perindustrian
- Program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Praktek Lapangan (2 topik), yaitu:
- Kunjungan Perusahaan (Virtual)
- Seminar (Diskusi Hasil Praktek Lapangan)
PERSYARATAN PELATIHAN
- Sudah lulus Perawat, Bidan
- Scan Ijazah/SKL Paramedis/Ners
- Pasphoto Background Merah