TAG: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Online Training – Pembinaan dan Sertifikasi Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) KEMNAKER RI
July 5, 2025
PENDAHULUAN Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status
Online Training – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI
June 23, 2025
LATAR BELAKANG Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan sistem tersebut. Untuk
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
February 7, 2025
DESCRIPTION Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih
Online Training – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
October 2, 2024
DESKRIPSI Pengembangan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga profesional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan prioritas yang dirancang pada
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
March 20, 2024
DESKRIPSI Pengembangan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga profesional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan prioritas yang dirancang pada
Sertifikasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan/Instansi by KEMNAKER RI
July 1, 2022
DESKRIPSI Dengan diberlakukannya Pasar Bebas, maka suatu industri sudah tidak diberikan lagi proteksi atau perlakuan khusus oleh Pemerintah bagi produk industri yang dihasilkan. Sehingga industri dituntut untuk
Online Training – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
June 22, 2021
DESKRIPSI Pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012