| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 18 - 19 Februari 2026 | - | Surabaya |
Dalam mempersiapkan dan merancang suatu kontrak diperlukannya pengetahuan dan pemahaman tentang teori hukum perjanjian atau hukum perikatan dalam merancang suatu perjanjian tertulis atau contract drafting, hal ini sangat penting bagi para praktisi hukum yang sering kali dihadapkan pada situasi dimana harus menyusun kontrak untuk kepentingan hukum baik itu untuk dirinya sendiri maupun kliennya.
Mengingat adanya perkembangan berbagai kontrak yang muncul dalam perkembangan masyarakat, dalam dunia bisnis jenis hukum privat ini secara luas telah digunakan oleh masyarakat yang terlibat dalam transaksi lintas batas Negara. Proses penyusunan sebuah kontrak harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta norma dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan kontrak yang telah disepakati oleh para pihak dapat terlindungi secara hukum.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Advanced Contract Law |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat