Anti Money Laundering

Anti Money Laundering

February 22, 2018

Jadwal Pelatihan Anti Money Laundering

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Perkembangan di bidang pengetahuan dan teknologi telah mendorong pula perkembangan ragam kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejahatan dalam suatu wilayah negara maupun lintas batas wilayah negara juga semakin berkembang, diantaranya Korupsi, Penyuapan, Terorisme, illegal logging, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan barang, human trafficking dan kejahatan-kejahatan kerah putih lainnya. Tindak kejahatan ini umumnya melibatkan dan menghasilkan uang dalam jumlah yang besar.

Tindak pidana pendanaan terorisme adalah perbuatan apapun yang berkaitan dana, baik langsung atau tidak langsung dengan maksud atau diketahui untuk kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris. Yang membedakan Anti Pencucian Uang dibandingkan dengan pendanaan terorisme adalah bahwa dalam pendanaan terorisme tidak mempertimbangkan apakah dananya bersumber dari kegiatan yang sah atau ilegal, sedangkan dalam anti pencucian uang selalu sumber dananya dari hasil tindak pidana.

Langkah awal perburuan uang haram ini terkait dengan UU anti money laundering (tindak pidana pencucian uang). Indonesia, lima tahun lalu sempat dimasukkan dalam daftar negara yang tidak kooperatif (non-cooperative countries and teritories/NCCTs) oleh satuan tugas internasional yang bertugas melawan kegiatan pencucian uang (Financial Action Task Force/FATF). Indonesia seharusnya dikenakan sanksi counter-measures (tindakan balasan) oleh FATF. Namun bisa dihindari karena ada kesempatan untuk mengadopsi berbagai aturan-aturan anti pencucian uang.

 

BENEFIT

  • Memperkaya wawasan mengenai peran perbankan nasional dalam upaya mendeteksi uang hasil tindak pidana pencucian uang melalui transaksi keuangan mencurigakan
  • Peserta dapat lebih memahami dan mengetahui proses penelusuran jejak uang ilegal hasil pencucian uang khusus dalam transaksi perbankan dan investasi properti
  • Memahami latar belakang dan tujuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme
  • Memahami sistem bekerjanya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme
  • Memperkaya wawasan mengenai peranan PPATK sebagai financial intelligence unit dalam mendeteksi uang hasil tindak pidana pencucian uang serta proses penelusurannya.

 

MATERI Training Anti Money Laundering

  • Definisi Money Laundering
  • Sejarah Dan Perkembangan Money Laundering
  • Uu Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Proses Pencucian Uang Yang Umum Dilakukan Pelaku Money Laundry
  • Peranan Ppatk Sebagai Financial Intelligent Unit Dalam Mendeteksi Uang Hasil Tindak Pidana Hasil Pencucian Uang dan Menelusuri Jejak Uang Tersebut
  • Peran Perbankan Dalam Upaya Mendeteksi Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Transaksi Keuangan Mencurigakan
  • Unit Khusus Investigasi Perbankan
  • Tantangan Penegakan Hukum dan Peran Indonesia Dalam Mencegah Money Laundry
  • Pencegahan dan Penanganan Evolusi Uang Ilegal Dalam Bisnis Investasi
  • Pengertian Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
  • Peran Penyedia Jasa Keuangan Sebagai Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, PPATK, dan Aparat Penegak Hukum

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Anti Money Laundering

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

*minimal running 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Anti Money Laundering
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,