Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja

Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja

December 10, 2021

Jadwal Pelatihan Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan Ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan Pemerintah dalam bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Konsep Hubungan Industrial ini diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Pelatihan ini juga akan mengupas tentang aspek aspek Ketenagakerjaan, pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

 

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta mengetahui dan memahami perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial yang berlaku saat ini.
  • Peserta dapat melihat dan menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

MATERI Training Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja

  1. RUU Omnibus Law Cipta Kerja
  2. Overview Hukum Ketenagakerjaan yang Berlaku
  3. Pengantar Hubungan Industrial
  4. Status Hubungan Kerja
  5. PKWT dan PKWTT/Outsourcing
  6. Peraturan Perusahaan
  7. Perjanjian Kerja Bersama
  8. Serikat Pekerja & Komposisinya
  9. Pemogokan & Lock Out
  10. Status Hubungan Kerja
  11. Ketentuan Jam Kerja & Lembur
  12. Ketentuan Libur & Cuti
  13. Ketentuan Pengupahan
  14. Pemberian Tunjangan dan Fasilitas
  15. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  16. Uang Pesangon
  17. Penyelesaian Perselisihan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,