Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan Ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan Pemerintah dalam bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Konsep Hubungan Industrial ini diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Pelatihan ini juga akan mengupas tentang aspek aspek Ketenagakerjaan, pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI Training Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Aspek Legal dalam Penyelesaian Hubungan Industrial Sesuai dengan UU Cipta Kerja |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |