Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Konflik, pelanggaran, pertikaian dan sengketa antar dua individu atau dua kelompok kepentingan merupakan hal yang sering terjadi dalam masyarakat, khususnya dalam hal sengketa tanah/lahan. Salah satu faktor penyebab terjadinya hal ini adalah pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Persengketaan tanah yang terjadi adalah karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan pernah dipraktikkan di Indonesia, serta memiliki potensi untuk dikembangkan di Indonesia. program pelatihan ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki. Peserta akan diberikan solusi dengan menguraikan mekanisme penyelesaian sengketa itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa yang terjadi.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat:
MATERI Training Hukum Agraria
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Hukum Agraria |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |