Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Dalam rangka mewujudkan tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang perlu didukung antara lain oleh pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat. Sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Untuk menciptakan pasar keuangan, khususnya pasar uang dan pasar valuta asing beserta derivatifnya yang efektif, efisien, dan sehat diperlukan upaya untuk melakukan pengembangan pasar keuangan. Pasar keuangan yang berkembang harus diimbangi dengan upaya penguatan kredibilitas pasar keuangan melalui peningkatan kompetensi dan integritas pelaku pasar dengan menerapkan kewajiban sertifikasi Treasury dan kode etik pasar. Kompetensi profesi dan kepatuhan terhadap kode etik pasar uang, merupakan hal-hal utama yang harus dilakukan oleh para pelaku pasar khususnya para treasurer.
Aktivitas Treasury adalah kegiatan transaksi keuangan secara langsung yaitu terkait penjualan produk dan/atau pelaksanaan transaksi di Pasar Uang dan/atau Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya. Treasury adalah unit kerja pada struktur organisasi Pelaku Pasar Uang yang melaksanakan Aktivitas Treasury, baik di kantor pusat maupun kantor cabang.
DESKRIPSI (ALTERNATIF)
Amanat Undang-Undang tentang Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, system pembayaran dan pengelolaan uang rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia, diperlukan pendalaman pasar keuangan guna mencapai pasar keuangan domestik yang efektif, efisien, dan sehat.
Pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat tidak hanya akan mendukung efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, serta system pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, melainkan juga dapat mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat tersebut dapat dicapai melalui pengembangan pasar keuangan dan peningkatan kredibilitas pasar keuangan domestik. Pengembangan pasar keuangan, khususnya Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya membutuhkan adanya penguatan pengaturan dan pengembangan instrumen keuangan.
Penguatan pengaturan dilakukan dengan menyempurnakan ketentuan yang ada dan menyusun ketentuan baru yang dapat mendorong Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya ke arah yang lebih baik dan sehat. Bank Indonesia juga secara berkesinambungan melakukan pengembangan produk atau instrumen keuangan sehingga tersedia alternatif yang memudahkan masyarakat memilih instrumen keuangan sesuai preferensinya.
Pengembangan instrumen keuangan yang dilakukan tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang baik demi menjaga stabilitas di pasar keuangan domestik.
Salah satu penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko sebagai upaya peningkatan kredibilitas pasar keuangan domestik adalah melalui peningkatan integritas dan kompetensi Pelaku Pasar. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan integritas dan kompetensi Pelaku Pasar, Bank Indonesia perlu menata dan mengatur mengenai integritas dan standar kompetensi pelaku pasar keuangan khususnya Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya. Pengaturan tentang integritas dan standar kompetensi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kewajiban Sertifikasi Treasury dan penerapan Kode Etik Pasar bagi Pelaku Pasar.
OBJECTIVE
Dengan modul ini, para peserta diharapkan akan dapat memahami pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kompetensi profesi, serta kode etik yang terkait dengan pasar uang. Khususnya bagi para pelaku pasar uang yang menjalankan fungsi kegiatan treasuri untuk mencapai tingkat efisiensi pasar uang yang lebih tinggi.
COURSE OUTLINE
1. Fungsi Pasar Keuangan dalam Ekonomi Makro
2. Pasar Keuangan
3. Tresury
4. Kode Etik Pasar
5. Pelaporan dan Pengawasan
6. Sanksi-sanksi
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)
TRAINING FEE for Kepatuhan Pada Treasury
Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential
(Quota Minimal 3 Participants)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Kepatuhan Pada Treasury |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |