Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
03 - 04 Juni 2025 | - | - |
OBJECTIVE
Mengingat adanya perkembangan berbagai kontrak yang muncul dalam perkembangan masyarakat dalam dunia bisnis secara luas telah digunakan oleh masyarakat yang terlibat dalam transaksi lintas batas Negara. Proses penyusunan sebuah kontrak pengadaan harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta norma dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian keabsahan kontrak yang telah disepakati oleh para pihak dapat terlindungi oleh hukum.
Dalam mempersiapkan dan merancang suatu kontrak diperlukannya pengetahuan dan pemahaman tentang teori hukum perjanjian atau hukum perikatan dalam merancang suatu perjanjian tertulis atau contract drafting, hal ini sangat penting bagi para praktisi hukum yang sering kali dihadapkan pada situasi dimana harus menyusun kontrak untuk kepentingan hukum baik untuk dirinya sendiri maupun Perusahaan.
Pelatihan “Contract Drafting for Procurement” ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam merancang, menyusun, dan mengevaluasi dokumen kontrak pengadaan secara profesional. Peserta akan dibekali dengan prinsip-prinsip dasar hukum kontrak, teknik penyusunan klausul yang tepat, hingga identifikasi potensi risiko hukum dalam proses pengadaan.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI Training Online – Contract Drafting for Procurement
1. Pengantar Hukum Kontrak dan struktur dasar kontrak
2. Prinsip-Prinsip dalam Pengadaan Barang/Jasa
3. Tahap Pembuatan Kontrak Pengadaan
4. Teknik Penulisan Klausul Kontrak yang Efektif
5. Risiko Kontraktual dan Pencegahannya
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Contract Drafting for Procurement |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |