Online Training – Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan

Online Training – Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan

November 8, 2025

Jadwal Pelatihan Online Training – Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing secara baik. Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya. Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kerja, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan. Dalam hubungan indutrial yang terlibat langsung dalam proses produksi adalah pengusaha dan pekerja, sedangkan pemeritah tidak terlibat secara langsung.

 

TUJUAN

  1. Meminimalisasi risiko sengketa dan konflik ketenagakerjaan
  2. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif
  3. Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan
  4. Meningkatkan kemampuan negosiasi dan penyelesaian perselisihan
  5. Memperkuat peran manajemen SDM (Sumber Daya Manusia)

 

MATERI Training Online – Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan

  1. Perjanjian Kerja (PK) Dasar – dasar Model Topografi
  2. Peraturan Perusahaan (PP)
  3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat
  5. Upah Kerja Lembur
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat