Online Training – Perpajakan Untuk HRD

Online Training – Perpajakan Untuk HRD

March 12, 2025

Jadwal Pelatihan Online Training – Perpajakan Untuk HRD

TanggalTempatKota
19 - 20 Maret 2025--

DESKRIPSI

Pajak bukan hanya urusan bagian Akuntasi dan Perpajakan, tetapi semua departemen juga harus memahami pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR Manager & Staff sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Kenyataannya justru banyak pelaksana HRD yang enggan dengan yang namanya pajak, karena seolah hal tersebut bukan urusannya, padahal efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja, tetapi juga memahami aspek pajaknya, karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Memperhatikan hal tersebut, penting untuk memahami perpajakan di Divisi HRD, baik pada saat merekrut, membayar gaji, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya adalah PPh pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing dan kontrak, dan begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, jenis natura, outsourcing, PPN, PPh pasal 23, tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi. Pelatihan ini memberi bekal peserta pelatihan untuk memahami segala hal yang terkait dengan perpajakan di bidang HRD.

 

TUJUAN

  • Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien.
  • Dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
  • Mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

 

MATERI Training Online – Perpajakan Untuk HRD

  1. Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat
  2. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21
  3. Kewajiban Pemotong Pajak
  4. Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja
  5. Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
  6. PenghitunganPPh pasal 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
  7. Metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai
  8. Penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan
  9. Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan
  10. Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian
  11. Prinsip taxable – deductible
  12. Tax Planning PPh Pasal 21/26
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Perpajakan Untuk HRD
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,