Online Training – Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 by BNSP

Online Training – Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 by BNSP

July 7, 2025

Jadwal Pelatihan Online Training – Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 by BNSP

TanggalTempatKota
05 - 07 Agustus 2025--
29 - 31 Juli 2025--
24 - 26 Juni 2025--
17 - 19 Juni 2025--
10 - 12 Juni 2025--
03 - 05 Juni 2025--
20 - 22 Mei 2025--

PENDAHULUAN

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut.

 

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT
UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
3. E.38PLB00.072.1 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah B3
5. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
6. E.38PLB00.014.1 Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah B3
7. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

 

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan :

  1. S-1 semua jurusan;
  2. 2. D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
  3. D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  4. SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
  5. Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi / bimtek di bidang Pengelolaan Limbah B3

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :

  • Ijazah S-1 semua jurusan;
  • Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
  • Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
  • Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
  • Sertifikat pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3

Bukti kelengkapan administrasi:

  1. Scan KTP
  2. Pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah
  3. Daftar riwayat hidup (CV)
  4. Jobdesk (Uraian perkerjaan)
  5. Laporan Kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)

Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Sertifikasi Okupasi Operator Penyimpanan Limbah B3 by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,