Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
22 - 25 April 2025 | - | - |
DISKRIPSI
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Terampil juga membuktikan jika sudah mengantongi sertifikasi BNSP kemampuan Anda sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif jika melamar di suatu perusahaan. Bisa dikatakan dengan memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Terampil ini membuat kepercayaan diri dari seorang pekerja menjadi meningkat. Kepercayaan diri tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik.
INSTRUKTUR
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Microteaching serta Assesment with Assesor BNSP.
UNIT KOMPETENSI KKNI 3 SKEMA PELATIH DI TEMPAT KERJA
NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1 | N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
2 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace) |
4 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lembaga pelatihan kerja |
5 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
6 | N.78SPS02.044.1 | Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerj |
7 | N.78SPS02.060.2 | Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan |
8 | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
9 | N.78SPS02.078.1 | Menilai kompetensi peserta Pelatihan di tempat kerja |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Okupasi Pelatih Di Tempat Kerja (TOT LEVEL 3) By BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |