Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
TUJUAN PELATIHAN
Mengendalikan fasilitas pengolahan emisi gas dan kebisingan industri migas.
Persyaratan:
* Mempunyai ijasah minimal D-II yang berkaitan dengan industri/ sektor migas dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pengelolaan lingkungan untuk emisi gas dan kebisingan atau berijasah minimal SLTA terkait dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang lingkungan untuk emisi gas dan kebisingan.
* Sehat jasmani dan rohani,
* Lulus ujian STTK petugas pengendali emisi gas dan kebisingan.
* Yang belum memiliki pengalaman yang cukup diwajibkan mempunyai sertifikat pelatihan/ kursus petugas pengendali emisi gas dan kebisingan dan lulus ujian STTK petugas pengendali emisi gas dan kebisingan.
FACILITIES
Training Kit, Flash disc, Handout, Certificate, Lunch, 2 X Coffee Break, Souvenir
TRAINING FEE for Petugas Pengendali Emisi Gas & Kebisingan Industri Migas ( MIGAS )
HUBUNGI KAMI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Petugas Pengendali Emisi Gas & Kebisingan Industri Migas ( MIGAS ) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |