Home » Penyelesaian Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
Penyelesaian Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
July 20, 2023
Jadwal Pelatihan Penyelesaian Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja. Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja.
TUJUAN
- Mampu memahami dasar hukum di bidang ketenagakerjaan.
- Mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
- Dapat memahami penyelesaian perselisihan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri dan kasasi.
OUTLINE MATERI Training Penyelesaian Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
- UU Omnibus Law Cipta Kerja
- Dasar Hukum Ketenagakerjaan
- UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
- UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
- Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
- Status Hubungan Kerja
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
- Outsourcing (Alih Daya)
- Peraturan Dalam Perusahaan
- Perjanjian Kerja
- Peraturan Perusahaan (PP)
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
- Dasar hukum
- Waktu kerja sehari dan seminggu
- Waktu istirahat dan cuti
- Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
- Sanksi jika terjadi pelanggaran
- Upah Kerja Lembur
- Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
- Syarat kerja lembur
- Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
- Dasar perhitungan upah lembur
- Cara perhitungan upah lembur
- Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
- PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
- Prosedur/mekanisme PHK
- PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
- Skorsing
- Kompensasi akibat PHK
- Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
- PHK karena usia pensiun
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, & Arbitrase
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri & Pengadilan
- Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan
TRAINING METHOD
Presentation
Diskusi
Evaluasi
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir