Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerja sama bisnis. mengingat kegiatan bisnis yang semakin meningkat, maka tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa diantara para pihak yang terlibat. Sengketa muncul dikarenakan berbagai alasan dana masalah yang melatar belakanginya, terutama karena adanya conflict of interest di antara para pihak. Sengketa yang timbul di antara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa bisnis. Secara rinci sengketa bisnis dapat berupa sengketa.
PURPOSE
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu :
MATERI Training Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi Hukum
1. Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
2. Penyelesaian Sengketa Bisnis
3. Melalui Jalur Litigasi
4. Melalui Jalur Non Litigasi
5. Pembuatan Surat Gugatan
6. Pembuatan Surat Jawaban
7. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
8. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
9. Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori
10. Penyiapan alat bukti dan pembuktian
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Jogja Only)
TRAINING FEE for Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi Hukum
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Minimum running 3 orang peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi Hukum |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |