Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Berdasarkan Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dimaksud dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. RPPLH sendiri dalam penyusunannya memperhatikan akan: keragaman karakter dan fungsi ekologis pada suatu wilayah; bagaimana kondisi sebaran penduduk hingga sebaran potensi sumber daya alam yang terdapat pada wilayah tersebut; bagaimana untuk mempertahankan kearifan lokal dan terserapnya aspirasi masyarakat; dan perubahan iklim yang terjadi.
RPPLH tersebut memuat akan perencanaan tentang beberapa hal antara lain: pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup,pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
OUTLINE MATERI Training Penyusunan Dokumen RPPLH
1. Tata cara penyusunan RPPLH
2. Metodologi perhitungan daya dukung dan daya tampung wilayah
3. Metodologi DPSIR
4. Metodologi proyeksi RPPLH
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyusunan Dokumen RPPLH |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |