Public Training Perpajakan Rumah Sakit

Public Training Perpajakan Rumah Sakit

September 4, 2014

Jadwal Pelatihan Public Training Perpajakan Rumah Sakit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENGANTAR 

Salah satu badan usaha yang kena wajib pajak salah satunya adalah rumah sakit, baik yang berbentuk yayasan, cv maupun perseroan terbatas dimana dalam kegiatan dari badan usaha tersebut merupakan subject dari pajak penghasilan. Perkembangan dan revisi undang-undang perpajakan yang baru salah satunya  telah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009 dan UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN mulai berlaku pada 1 April 2010. Demi kelancaran sistem perpajakan tersebut pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai aturan sebagai pedoman sekaligus petunjuk dalam melaksanakan UU tersebut. Kebutuhan akan pengetahuan sistem perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah dan aplikasinya di industrilisasi rumah sakit, maka Training Perpajakan Rumah Sakit diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pembekalan dan informasi terkait dengan adanya pokok-pokok perubahan dan peraturan yang baru serta kaitan perubahanya dengan sistem perpajakan di rumah sakit.

 

TUJUAN

Training Perpajakan Rumah Sakit rumah sakit ini bertujuan untuk memberikan sharing informasi terkini dan aplikasi perihal perubahan sistem perpajakan yang kaitanya dengan sistem pajak rumah sakit, selain itu juga peserta akan dibimbing untuk bisa mengimplementasikannya dalam kegiatan pelaporan pajak rumah sakit yang rutinitas dilakukan

 

MATERI Training Public Perpajakan Rumah Sakit

Materi yang akan disampaikan, yaitu:

  • Pemungutan dan pemotongan Pph Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPh Final dirumah sakit
  • PBB dan BPHTB rumah sakit
  • Pembebanan PPN dalam transaksi
  • Perhitungan PPh perorangan dan badan

 

PESERTA

Peserta yang wajib ikut dalam Training Perpajakan Rumah Sakit ini adalah mereka dengan latar belakang profesi yang menjabat sebagai: direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap kewajiban pajak dirumah sakit

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

PickUp Participant

 

TRAINING FEE for Public Perpajakan Rumah Sakit

Rp 5.000.000,00/peserta/non-residential (3 – 5 Orang)
Rp 5.500.000,00/peserta/non-residential (1 – 2 Orang)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Public Training Perpajakan Rumah Sakit
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi