Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENGANTAR
Salah satu badan usaha yang kena wajib pajak salah satunya adalah rumah sakit, baik yang berbentuk yayasan, cv maupun perseroan terbatas dimana dalam kegiatan dari badan usaha tersebut merupakan subject dari pajak penghasilan. Perkembangan dan revisi undang-undang perpajakan yang baru salah satunya telah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009 dan UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN mulai berlaku pada 1 April 2010. Demi kelancaran sistem perpajakan tersebut pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai aturan sebagai pedoman sekaligus petunjuk dalam melaksanakan UU tersebut. Kebutuhan akan pengetahuan sistem perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah dan aplikasinya di industrilisasi rumah sakit, maka Training Perpajakan Rumah Sakit diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pembekalan dan informasi terkait dengan adanya pokok-pokok perubahan dan peraturan yang baru serta kaitan perubahanya dengan sistem perpajakan di rumah sakit.
TUJUAN
Training Perpajakan Rumah Sakit rumah sakit ini bertujuan untuk memberikan sharing informasi terkini dan aplikasi perihal perubahan sistem perpajakan yang kaitanya dengan sistem pajak rumah sakit, selain itu juga peserta akan dibimbing untuk bisa mengimplementasikannya dalam kegiatan pelaporan pajak rumah sakit yang rutinitas dilakukan
MATERI Training Public Perpajakan Rumah Sakit
Materi yang akan disampaikan, yaitu:
PESERTA
Peserta yang wajib ikut dalam Training Perpajakan Rumah Sakit ini adalah mereka dengan latar belakang profesi yang menjabat sebagai: direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap kewajiban pajak dirumah sakit
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
PickUp Participant
TRAINING FEE for Public Perpajakan Rumah Sakit
Rp 5.000.000,00/peserta/non-residential (3 – 5 Orang)
Rp 5.500.000,00/peserta/non-residential (1 – 2 Orang)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Public Training Perpajakan Rumah Sakit |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |