Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
27 - 28 Mei 2025 | - | Jakarta |
OVERVIEW
PSAK 106 mengatur perlakuan akuntansi untuk akad musyarakah, yaitu kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha dengan kontribusi modal, di mana keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati dan kerugian dibagi sesuai porsi modal. Pemahaman yang tepat terhadap PSAK 106 penting bagi lembaga keuangan syariah, auditor, akuntan, dan profesional yang terlibat dalam pencatatan transaksi berbasis akad musyarakah.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan musyarakah sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah Indonesia. Dilengkapi dengan studi kasus dan latihan praktis, peserta akan dibimbing untuk mampu menerapkan standar ini secara akurat dan sesuai regulasi.
BENEFIT
OUTLINE MATERI Training PSAK 106: Akuntansi Musyarakah
1. Pengantar Akuntansi Syariah dan Akad Musyarakah
2. Ruang Lingkup dan Ketentuan PSAK 106
3. Pengakuan dan Pengukuran Awal
4. Pengukuran Selama Periode dan Distribusi Hasil Usaha
5. Penyajian dan Pengungkapan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : PSAK 106: Akuntansi Musyarakah |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |