PSAK 106: Akuntansi Musyarakah

PSAK 106: Akuntansi Musyarakah

May 10, 2025

Jadwal Pelatihan PSAK 106: Akuntansi Musyarakah

TanggalTempatKota
27 - 28 Mei 2025-Jakarta

OVERVIEW

PSAK 106 mengatur perlakuan akuntansi untuk akad musyarakah, yaitu kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha dengan kontribusi modal, di mana keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati dan kerugian dibagi sesuai porsi modal. Pemahaman yang tepat terhadap PSAK 106 penting bagi lembaga keuangan syariah, auditor, akuntan, dan profesional yang terlibat dalam pencatatan transaksi berbasis akad musyarakah.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan musyarakah sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah Indonesia. Dilengkapi dengan studi kasus dan latihan praktis, peserta akan dibimbing untuk mampu menerapkan standar ini secara akurat dan sesuai regulasi.

 

BENEFIT

  • Memahami prinsip dasar akad musyarakah dalam konteks keuangan syariah.
  • Menguasai ketentuan dalam PSAK 106 terkait pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi musyarakah.
  • Mampu menyusun jurnal akuntansi untuk akad musyarakah secara benar.
  • Mengidentifikasi perbedaan antara musyarakah permanen dan musyarakah menurun (mutanaqisah).
  • Menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah yang berlaku.

 

OUTLINE MATERI Training PSAK 106: Akuntansi Musyarakah

1. Pengantar Akuntansi Syariah dan Akad Musyarakah

  • Prinsip umum akuntansi syariah• Konsep dan karakteristik akad musyarakah
  • Perbedaan musyarakah dengan akad lainnya (mudharabah, murabahah)

2. Ruang Lingkup dan Ketentuan PSAK 106

  • Jenis-jenis musyarakah (permanen vs menurun)
  • Tujuan dan ruang lingkup PSAK 106
  • Konsep nisbah dan proporsi modal

3. Pengakuan dan Pengukuran Awal

  • Ketentuan saat pengakuan investasi musyarakah
  • Perbedaan perlakuan untuk pemilik dana vs mitra kerja
  • Kasus awal pengakuan dan kontribusi modal

4. Pengukuran Selama Periode dan Distribusi Hasil Usaha

  • Perhitungan dan pencatatan bagi hasil
  • Pengakuan keuntungan dan kerugian
  • Penyesuaian nilai investasi musyarakah

5. Penyajian dan Pengungkapan

  • Penyajian musyarakah dalam laporan keuangan
  • Pengungkapan yang diwajibkan sesuai PSAK 106
  • Kewajiban informasi tambahan untuk kepatuhan syariah

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : PSAK 106: Akuntansi Musyarakah
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,