Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kalibrasi dan Instrumentasi Teknisi Instrumentasi II Blended by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kalibrasi dan Instrumentasi Teknisi Instrumentasi II Blended by BNSP

April 30, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kalibrasi dan Instrumentasi Teknisi Instrumentasi II Blended by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Nomor 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian Skema Sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP setelah mendapatkan lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten. Skema Sertifikasi Kompetensi Teknisi Instrumentasi Tingkat II merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Kepmenakertrans Nomor: KEP.119/MEN/IV/2009 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Teknisi Instrumentasi II dan sebagai acuan dalam Asesmen oleh LSP dan Asesor Kompetensi.

 

TUJUAN PELATIHAN

Dalam rangka pemaketan SKKNI dipergunakan peta KKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir/Supporting Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi.

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi II pada lingkup kegiatan hulu migas.
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi II pada lingkup kegiatan hilir migas.
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi II pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas.
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi II pada lembaga kesesuaian.
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Instrumentasi II secara mandiri.

 

UNIT KOMPETENSI

Kelompok Kompetensi Umum
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.IN01.001.01   Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
2. IMG.IN01.002.01   Membaca Instrument Drawing
3. IMG.IN01.003.01   Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja
Kelompok Kompetensi Inti
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.IN02.001.01   Menggunakan Alat Bantu
2. IMG.IN02.002.01   Memasang Alat Ukur
3. IMG.IN02.003.01   Mengoperasikan Alat Ukur
4. IMG.IN02.004.01   Merawat Peralatan Instrumentasi
5. IMG.IN02.005.01   Melakukan Kalibrasi Alat Ukur
6. IMG.IN02.006.01   Melakukan Kalibrasi Sensor/Transducer
7. IMG.IN02.007.01   Melakukan Kalibrasi Transmitter
8. IMG.IN02.008.01   Melakukan Kalibrasi Input Output Controller
9. IMG.IN02.009.01   Melakukan Kalibrasi Control Valve
10. IMG.IN02.010.01   Membuat Instrument Drawing
11. IMG.IN02.011.01   Menganalisa Trouble Shooting pada Peralatan  InstrumentLapangan (Field Device)
12. IMG.IN02.012.01   Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument Lapangan (Field Device)
Kelompok Kompetensi Khusus
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.IN03.001.01   Mengoperasikan Komputer
2. IMG.IN03.002.01   Membuat Laporan dan Evaluasi

 

PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS

Teknisi Instrumentasi II adalah pekerjaan setingkat Teknisi dengan tugas pokok melakukan perawatan peralatan Instrumentasi. Uraian Tugas Teknisi Instrumentasi II antara lain:

  • Melakukan Pemasangan Instrument Pengukuran
  • Melakukan Pengkalibrasian Instrument Pengukuran
  • Melakukan Pengkalibrasian Input/Output Controller
  • Melakukan Pengkalibrasian Control Valve

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat I yang masih berlaku minimal sudah 2 (dua) tahun
  2. Pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di Bidang Instrumentasi dapat langsung mengambil Sertifikasi Instrumentasi II tanpa harus berjenjang dari level Instrumentasi I
  3. Fotokopi Ijasah terakhir
  4. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
  6. Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  7. Pasphoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, 3×4 sebanyak 2 lembar
  8. Mengisi Formulir dari Pusdiklat Migas
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kalibrasi dan Instrumentasi Teknisi Instrumentasi II Blended by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,