Home » Sertifikasi Pengembangan Sistem Manajemen Risiko atau Certified Risk Professional (CRP®) by BNSP
Sertifikasi Pengembangan Sistem Manajemen Risiko atau Certified Risk Professional (CRP®) by BNSP
May 2, 2024
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pengembangan Sistem Manajemen Risiko atau Certified Risk Professional (CRP®) by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko merupakan kompetensi sebagai Profesional di bidang Manajemen Risiko harus dimiliki bagi profesional yang menjadi pengelola risiko pada berbagai industry. Luasnya cakupan kompetensi ini karena mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018. Sertifikasi Kompetensi di Bidang Manajemen Risiko dibagi menjadi 3 (tiga) Skema Sertifikasi, yaitu Pelaksanaan Manajemen Risiko, Pengelolaan Manajemen Risiko atau Certified Risk Associate (CRA®) dan Pengembangan Sistem Manajemen Risiko atau Certified Risk Professional (CRP®).
UNIT KOMPETENSI
- Mengelola Risiko
- Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
- Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
- Mendefinisikan Kriteria Risiko
- Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
- Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable)
- Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya
- Menentukan Strategi Penanganan Risiko
- Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
- Mengkomunikasikan Profil Risiko Perusahaan Pada Posisi dan Waktu Tertentu
- Mengkomunikasikan Peran dan Tanggung Jawab Setiap Pihak yang Terlibat dan Berkepentingan Dengan Manajemen Risiko
- Melakukan Pengukuran atas Efektifitas dari Tindakan Penanganan yang Dilakukan
- Menentukan Waktu dan Strategi yang Tepat Untuk Menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
- Menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Proses Lintas Organisasi
- Melakukan Pengukuran Kinerja Penerapan Manajemen Risiko terhadap Rencana Kerja Manajemen Risiko
- Melakukan pemantuan secara berkala dalam hal apakah kerangka kerja, kebijakan, dan rencana Manajemen Risiko masih selaras dengan konteks internal dan eksternal organisasi
- Menyusun Kebijakan Manajemen Risiko Pada Perusahaan di Pasar Modal
- Menyusun Kerangka Kerja untuk Mengelola Risiko
- Menyusun Rencana Kerja yang spesifik yang telah Mencakup Pihak-Pihak yang Akan Terlibat, Target yang Ingin Dicapai, Jangka Waktu, Persyaratan yang Dibutuhkan, Maksud dan Manfaat dari Rencana Kerja Manajemen Risiko
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan dasar
- Minimal pendidikan Strata 2 (dua) semua bidang, atau;
- Memiliki sertifikat pelatihan Pengembangan Sistem Manajemen Risiko bidang pasar modal yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, serta Perguruan Tinggi, atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada Industri Jasa Keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Persyaratan administrasi
- Fotocopy Ijasah terakhir
- CV Peserta
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- SK Pengangkatan
- Pasphoto
- Sertifikat pelatihan
- Dokumen Presentasi (Power Point)
- File Risk Register (excel) berisi risiko-risiko yang dipresentasikan
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir