Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI

Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI

February 23, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
15 - 26 April 2024-Yogyakarta

 

PENDAHULUAN

Resiko tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat tenaga dan produksi, membutuhkan keahlian yang handal oleh seorang teknisi pesawat tenaga dan produksi yang memiliki lisensi untuk memeriksa dan memelihara peralatan tenaga dan produksi tetap baik digunakan dan mengurangi resiko terjadi kecelakaan kerja sebelum digunakan oleh operator pesawat tenaga dan produksi.

Mengacu pada Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan, sehingga harus dilakukan sertifikasi maupun re-sertifikasi setiap tahun sekali secara berkala. Hal ini mewajibkan setiap industri memiliki seorang Teknisi Pesawat Tenaga dan Produksi yang memiliki lisensi untuk mengurangi resiko dan tidak terjadinya kecelakaan kerja.

 

MATERI Training Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI

1. Kelompok Dasar

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.38 Tahun 2016

2. Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar dan Bagian-bagian Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
  • Pengetahuan Dasar Hidrolik
  • Pengetahuan Dasar Kelistrikan
  • Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
  • Pengetahuan Bahan dan Korosi
  • Peninjauan Konstruksi
  • Non Destruktive Test (NDT)
  • Pemeriksa dan Pengujian

3. Kelompok Penunjang

  • Standar Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengetahuan Las

4. Ujian

  • Teori
  • Praktek

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat
  • Pengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  • Berbadan sehat menurut keterangan dokter
  • Usia sekurang-kurangnya 21 tahun

Untuk keperluan pembuatan sertifikat sebagai Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga & Produksi, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  • Photo background berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Fotocopy KTP masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  • Membawa sepatu safety & laptop untuk pembuatan laporan

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI

HUBUNGI KAMI

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Teknisi/Petugas Pemeriksa Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,