Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP

Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP

February 20, 2026

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP

TanggalTempatKota
11 - 13 April 2026-Surabaya
31 Maret 2026 - 02 April 2026-Bandung
11 - 13 Februari 2026-Jakarta
19 - 21 Januari 2026-Yogyakarta

Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP

 

PENDAHULUAN Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP 

Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi merupakan program pembekalan kompetensi yang dirancang untuk mempersiapkan peserta agar memenuhi standar kerja profesional dalam pelaksanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat di tingkat provinsi.

Program ini berfokus pada penguatan kapasitas tenaga ahli dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam strategi implementatif di tingkat provinsi, mengoordinasikan program lintas kabupaten/kota, serta memastikan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis pemberdayaan.

Pendekatan pelatihan menggunakan metode Competency Based Training (CBT), yang menitikberatkan pada penguasaan unit kompetensi, meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude) sesuai standar uji kompetensi BNSP.

 

OUTLINE MATERI Training Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP 

  1. Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa
  2. Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
  3. Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa
  4. Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa
  5. Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
  6. Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama)
  7. Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping
  8. Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping
  9. Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping
  10. Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan

 

SKEMA DAN UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP 

NO KODE UNIT NAMA
1. M.74TPP01.003.2 Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa
2. M.74TPP01.006.2 Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
3. M.74TPP01.008.2 Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa
4. M.74TPP01.009.2 Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa
5. M.74TPP01.011.2 Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
6. M.74TPP01.013.2 Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama)
7. M.74TPP01.019.2 Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping
8. M.74TPP01.020.2 Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping
9. M.74TPP01.021.2 Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping
10. M.74TPP01.022.2 Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan

 

PERSYARATAN DASAR Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP 

1. Pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat semua bidang ilmu;

  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun untuk Strata 1 (S-1) atau 5 (lima) tahun untuk Strata 2 (S-2);
  • Memiliki sertifikat pelatihan/bimtek/workshop bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat.

2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas

3. Pas foto berwarna latar merah ukuran (4×6) jumlah 2 (dua) lembar

4. Fotokopi ijazah terakhir

5. Surat pengalaman kerja

6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya

7. CV atau daftar riwayat hidup

8. Portofolio

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat