Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Jalur Hukum di Indonesia

Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Jalur Hukum di Indonesia

January 16, 2014

Jadwal Pelatihan Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Jalur Hukum di Indonesia

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor : Praktisi Hukum

 

DESKRIPSI

Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung, sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama, atau bahkan mem-pailit-kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik. Namun, upaya memperoleh dana segar (cash money) dari piutang bermasalah, tidak hanya berhenti sampai recovery jaminan. Tata cara penjualan atas jaminan utang, sepatutnya memenuhi ketentuan yang ada. Sehingga, peluang pihak “lawan” (debitur) untuk menggugat balik kealpaan “kreditur”, dapat diminimalisasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa penagihan harus dilakukan dengan cara-cara yang elegant & taat asas. Penggunaan debt coll yang tidak bertindak semestinya, akan berdampak balik kepada Pemberi Kuasa, yang pada gilirannya dapat menjerat ke arah perbuatan pidana. 

 

PROGRAM OUTLINE

  • Penanganan Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya Piutang Bermasalah
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
  • Eksekusi jaminan di pengadilan
  • Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
  • Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian piutang bermasalah
  • Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
  • Peran & Fungsi Kurator dalam perkara kepailitan.
  • Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang
  • Tanya Jawab 

 

TRAINING METHOD

Presentation

Case Study

Evaluation

Discussion 

 

PARTICIPANTS
Eksekutif/Manager/Supervisor yang harus mengevaluasi indikator dan target kinerja unit maupun individu karyawan

 

TRAINING FEE for Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Jalur Hukum di Indonesia

Rp 6.500.000,- / participant / Nonresidential

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1 x Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Jalur Hukum di Indonesia
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
SIMILAR ARTICLES
Card image
Asset Management
December 6, 2024
Card image
AutoCAD 2D dan 3D
December 6, 2024