Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase

Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase

March 26, 2015

Jadwal Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Pracono Aji 

 

DESCRIPTION

Pranata Alternatif Penyelesaian Sengketa, pada dasarnya merupakan bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, yang didasarkan kepada kesepakatan para pihak yang bersengketa. Arbitrase merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa hukum di luar proses Pengadilan, Hal ini bukan sesuatu yang baru dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia. Tetapi di masa lalu, arbitrase kurang menarik perhatian, karena itu jarang terdengar. Berbeda dengan sekarang, arbitrase merupakan pranata hukum penting sebagai cara menyelesaikan sengketa di luar proses Pengadilan. Meningkatnya peranan arbitrase bersamaan dengan meningkatnya transaksi niaga baik nasional maupun internasional dan kalangan pebisnis memilih arbitrase karena penyelesaian sengketa jauh lebih cepat, langsung final dan mengikat, serta bersifat rahasia.

Oleh sebab itu pemahaman arbitrase menjadi suatu hal yang penting untuk menyelesaikan dispute pada kedua belah pihak untuk suatu bentuk kerjasama, begitu halnya dengan sengketa dalam arbitrase harus diperiksa oleh orang-orang yang ahli mengenai masalah-masalah yang disengketakan agar tercapainya tujuan dari arbitrase sendiri.

 

OUTLINE COURSE

  1. Teori dan Tinjauan Peraturan Perundang-undangan tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  2. Perbandingan Arbitrase dengan Bentuk Lain Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Mediasi, Negosiasi) dan Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan (Ligitasi)
  3. Bentuk-bentuk Arbitrase: Kriteria dan Karakteristiknya
  4. Obyek Pemeriksaan dan Sengketa yang tidak dapat diselesaikan Melalui Arbitrase
  5. Perjanjian Arbitrase (Jenis Perjanjian Arbitrase dan Sifat Hukum Klausula Arbitrase)
  6. Penunjukan dan pengangkatan Arbiter
  7. Syarat-syarat, Tugas dan Kewajiban serta larangan menjadi arbiter
  8. Kemandirian dan Ketidakberpihakan Arbiter
  9. Penolakan Arbiter yang telah diajukan oleh pihak lain (Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar)
  10. Proses dan Mekanisme Arbitrase
    • Inisiatif Memulai Arbitase
    • Jawaban dan Tuntutan Balik
    • Memilih Arbiter, Tempat Arbitrase, Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
    • Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase serta Bahasa dalam Proses Pemeriksaan
    • Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela
    • Keterlibatan Pengadilan
  11. Putusan Arbitrase
    • Bentuk, Isi dan Sifat Hukum
    • Upaya Hukum Terhadap Putusan Arbitrase
    • Pro Kontra Terhadap Upaya Hukum Pembatalan Putusan Arbitrase
  12. Pembatalan Putusan Arbitrase serta Perbedaan dengan Penolakan Putusan Arbitrase
  13. Pelaksanaan/Eksekusi Putusan Arbitrase
    • Ditinjau dari segi Putusan Arbitrase Nasional dan Internasional
    • Persyaratan dan Prosedur

 

 PARTICIPANT

Pelaku Bisnis, Arbiter,Konsultan Hukum, lawyer & corporate lawyer.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch, + 2 X Coffee Breaks

Souvenir

Pick Up Participant

 

TRAINING FEE for Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase

Rp 6.500.000,- / participant / Nonresidential

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi