TAG: Upaya penyelamatan dan penyelesaian kredit macet dalam ketentuan Pasal 7 butir c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Upaya Penyelamatan Dan Penyelesaian Kredit Macet
November 10, 2022
DESKRIPSI Tugas pokok perbankan yang utama adalah memberikan kredit atau penyaluran dana kepada nasabah di berbagai sektor ekonomi. Pemberian kredit yang dilakukan lembaga keuangan baik bank -bank umum, bank syari’ah,
Analisa Pinjaman dan Strategi Menghadapi Kredit Bermasalah
January 6, 2020
DESCRIPTION Kelalaian, tunggakan bahkan kemacetan pembayaran angsuran pinjaman dalam kegiatan kredit mikro bukan semata-mata disebabkan oleh peminjam. Tetapi hal tersebut diakibatkan oleh karena kesalahan pemberi
Penagihan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah di Tinjau dari Aspek Hukum
June 7, 2016
DESKRIPSI Tugas pokok perbankan yang utama adalah memberikan kredit atau penyaluran dana kepada nasabah di berbagai sektor ekonomi. Pemberian kredit yang dilakukan lembaga keuangan baik bank -bank umum, bank syari’ah,