Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTIONS
Pemberlakuan undang-undang tax amnesty memberikan kesempatan luas untuk memenuhi segala kewajiaban perpajakan yang selama ini terabaikan dengan fasilitas khusus. Cukup dengan membayar pokoknya saja tanpa sanksi dan hilang risiko pemeriksaan/pengusutan tindak pidana pajak. Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty telah disetujui oleh DPR dan telah disahkan oleh pemerintah. Pelatihan ini akan membahas bagaimana memanfaatkan fasilitas tax amnesty dengan optimal.
OBJECTIVES
Training ini akan mengupas tuntas tentang apa aspek strategis tax amnesty dan bagaimana strategi manajemen perpajakan beserta tax planing-nya setelah mengikuti tax amnesty yang aplikatif dengan tidak melanggar aturan pajak sedikit pun. Setelah mengikuti training ini, diharapkan bisa memahami dan menerapkan tax amnesty dan penghematan pajaknya secara legal.
COURSE OUTLINE
1. Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
2. Tax Planing PPh orang pribadi
3. Tax planning PPh pemotongan dan pemungutan
4. Tax planning PPh Badan
5. Pokok-pokok Undang-undang Tax Amnesty
6. Apa dan siapa yang bisa memanfaatkan Tax Amnesty
7. Faktor-faktor pertimbangan memanfaatkan Tax Amnesty
8. Prosedur memanfaatkan Tax Amnesty
9. Perencanaan pajak : Analisa laporan (Keuanagn neraca / Laba rugi) dan pelaporan pajak bulanan atau tahuan.
PARTICIPANTS
Staff administrasi
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1 X Lunch, 2 X Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for Tax Amnesty, Manajemen Perpajakan dan Tax Planning
Rp 7.000.000,- / Participant / Non Residential
(Quota Minimal 3 participant)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Tax Amnesty, Manajemen Perpajakan dan Tax Planning |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |