Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
22 - 23 April 2025 | - | Surabaya |
DESKRIPSI
Penggunaan air dalam industri amat besar, diantaranya sebagai pelarut, air proses, pemanas atau pembangkit tenaga (air boiler), pendingin dan pencucian. Lebih dari 90% air yang digunakan akan dibuang sebagai air limbah. Pengujian air limbah, selain merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam proses produksi. Untuk menilai kualitas air limbah diperlukan pengujian kimia. Kenyataan menunjukan, bahwa contoh air limbah yang sama, apabila diuji oleh laboratorium yang berbeda dapat memberikan hasil analisis yang berbeda-beda. Ini dapat disebabkan oleh perbedaan ketelitian analisis yang melakukan pengujian, perbedaan peralatan atau perbedaan metoda yang digunakan. Terdapat banyak teknik analisis yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas air limbah, baik dalam pedoman baku maupun literatur-literatur. Semuanya dapat dijadikan alternatif dalam pemilihan metoda, bergantung pada ketersediaan peralatan dan tenaga serta tingkat ketelitian yang diinginkan.
Air limbah adalah air sisa atau buangan yang telah mengalami penurunan kualitas berasal dari kegiatan industri, perkantoran, pemukiman, pertanian dan tempat umum seperti hotel, restoran, pasar dan sebagainya. Limbah yang dihasilkan perlu pengelolaan dan penanganan dengan baik agar dapat menghindari atau meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air. Pemerintah menetapkan regulasi mengenai baku mutu air limbah sebagai acuan kadar unsur pencemaran dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke sistem pembuangan air limbah. Air limbah yang akan dibuang atau dilepas sebelumnya harus melalui proses pengolahan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kualitas air limbah harus dilakukan pemantauan melalui pengujian laboratorium terakreditas dan/atau terintegrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, debit air limbah harus dapat terukur dan dicatat secara berkala oleh penanggung jawab usaha.
TUJUAN
MATERI Training Teknik Analisa Cemaran Kimia Dalam Air Limbah
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Teknik Analisa Cemaran Kimia Dalam Air Limbah |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |